Mengenal Prinsip-Prinsip Pemasaran Dalam Islam



Prinsip-Prinsip Pemasaran Dalam Islam - Tanpa memperhatikan intensitas persaingan, perusahaan harus bersaing secara etis. Etika pemasaran merujuk pada prinsip atau nilai-nilai moral secara umum yang mengatur perilaku seseorang atau kelompok masyarakat. Standar-standar hukum bisa jadi tidak selalu etis dan sebaliknya, standar-standar etika belum tentu sesuai dengan standar hukum. 
Kondisi tersebut disebabkan karena hukum merupakan nilai-nilai dan standar-standar yang dapat dipaksakan oleh pengadilan. Etika terdiri dari prinsip-prinsip dan nilai-nilai moral perseorangan dan bukannya perintah-perintah sosial. Berikut ini diuraikan sejumlah prinsip-prinsip pemasaran dalam perspektif Islami:

1. Berlaku adil.

Pada dasarnya kompetitor akan memperbesar pasar, sebab tanpa kompetitor industri tidak akan berkembang, kemudian kompetitor sebenarnya perlu diikuti, mana yang bagus dan jelek, dima na kompetitor yang bagus akan ditiru.

2. Tanggap terhadap perubahaan.

Dunia tidak akan selamanya seperti ini, langkah bisnis akan terus berubah. Kompetisi yang semakin sengit tidak dapat dihindari lagi , globalisasi dan teknologi akan membuat pelanggan semakin pintar. Kalau kita tidak sensitif dan tidak cepat-cepat mengubah diri , maka kita akan habis.

3. Berbuat yang terbaik dari sisi produk dan harga.

Pada prinsip ini kita tidak boleh menj ual barang jelek dengan harga yang tinggi. Dikarenakan marketing yang bena r adalah marketing yang fair, dimana harga dan produk sesuai.

4. Rela sama rela dan adanya hak khiyar pada pembeli (hak pembatalan terhadap transaksi).

Pada prinsip keempat ini, pihak pemasar yang mendapatkan pelanggan, haruslah memelihara hubungan yang baik dengan pelanggan tersebut. Dan harus dipastikan bahwa pelanggan selalu merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, sehingga pelanggan menjadi lebih loyal. Ini yang namanya keep the costumer . Selain itu perlu dilengkapi dengan grow the costumer, dimana value yang diberikan kepada pelanggan harus ditingkatkan, sehingga pelanggan akan lebih berkembang. Bila pelanggan berkembang, maka value yang diberikan kepada marketer juga akan makin berkembang.

5. Berorientasi kualitas.

Tugas sebagai marketer adalah untuk selalu meningkatkan QCD: quality, cost dan delivery. Kasihan konsumen bila penjual memberikan barang yang rongsokan.

Di dalam Islam dilarang melakukan tadlis, yaitu penipuan. Dalam bisnis, penipuan itu banyak macamnya, baik ya ng menyangkut kualitas, kuantitas dan waktu penyerahan barang serta harga.

Selain prinsip-prinsip di atas, merujuk pada penjelasan Abdullah Amrin pada buku Asuransi Syariah yang diterbitkan PT. Elex Media Komputindo tahun 2006, ada 8 prinsip-prinsip pemasaran dalam islam atau yang kerap disebut dengan prinsip-prinsip pemasaran syariah. Kedelapan prinsip tersebut yakni:

1. Ikhtiar

Adalah salah satu bentuk usaha untuk mengadakan perubahaan yang dilakukan seseorang secara maksimal de ngan segenap kemampuan yang dimiliki denga harapan menghasilkan ridha Allah SWT.

2. Manfaat

Manfaat artinya berguna bagi si pemakai produk atau jasa. Bermanfaat jika mempunyai nilai guna yang dirasakan pemaka.

3. Amanah atau Tanggung jawab

Yaitu yang bertanggung jawab terhadap apa yang di promosikan dan menepati janji yang diberikan dalam sebuah promosi. Maka dari itu tidak diperkenankan membuat iklan yang berleb ih-lebihan dan terlal banyak memujiproduk.

4. Nasihat

Produk atau jasa yang dikeluarkan harus mengandung unsur peringatan berupa nasihat, sehingga hati setiap konsmen yang memanfaatkannya tersentuh terhadap tujuan hakiki kemanfaat an produk atau jasa yang digunakan.

5. Keadilan

Berbisnis secara adil adalah wajib hukumnya, bukan hanya imbauan dari Allah SWT. Sikap adil termasuk diantara nilai-nila yang tela h ditetapkan oleh Islam dalam semua aspek ekonomi Islam.

6. Transparan atau Keterbukaan

Dalam perusahaan yang berprisip syariah, pengukuran yang jelas dan transparan merupakan suatu hal yang pen ting, karena prinsip syariah mengajarkan mengenai keadilan dan kejujuran perusahaan. Dalam pemasaran perusahaan harus transparan dengan stakeholdernya (pelanggan, karyawan dan pemegang saham) yaitu dengan keterbukaan informasi yang se jelas-jelasnya dan tidak boleh ditutup-tutupi.

7. Kejujuran

Dalam promosi, infomasi yang dipaparkan harus sesuai dengan sepesifikasi produk itu sendiri dan tidak boleh me nyelewengkan informasi tentang suatu produk.

8. Ikhlas atau Tulus

Ikhlas atau tulus merupakan salah satu nilai keislaman yang terdapat dalam kegiatan promosi. Dalam mempromosikan produknya seseorang atau perusahaan harus mempunyai niat yang baik, ikhlas dan tidak ada itikad buruk.

Prinsip-prinsip di atas sejalan dengan upaya membangun sebuah strategi pemasaran yang efektif, dimana suatu perusahaan menggunakan variabel-variabel bauran pemasaran (marketing mix), yang meliputi:
  1. Produk (product) : barang atau jasa yang ditawarkan.
  2. Harga (price) : yang ditawarkan.
  3. Saluran distribusi (placement) yang digunakan (grosir, distributor, pengecer) agar produk tersebut tersedia bagi para pelanggan.
  4. Promosi (promotion) : iklan, personal selling, promosi penjualan dan publikasi.
Implementasi syariah dalam variabel-variabel bauran pemasaran dapat dilihat, misalnya pada produk, barang dan jasa yang ditawarkan adalah yang berkualitas atau sesuai dengan yang dijanjikan. Pada variabel harga, terhadap pelanggan akan disajikan harga yang kompetitif. Pada saluran distribusi, pebisnis muslim sekali-kali tidak akan pernah melakukan tindakan kezaliman terhadap pesaing lainnya. Pada promosi, pebisnis muslim juga akan menghindari iklan porno, bohong dan promosi yang menghalalkan segala cara.

Demikian penjelasan prinsip-prinsip pemasaran dalam islam atau yang kerap disebut dengan prinsip-prinsip pemasaran syariah. (Baca pula: Konsep Pemasaran Menurut Para Ahli)