Empat Karakteristik Pemasaran dalam Perspektif Islam


Karakteristik pemasaran dalam perspektif Islam atau pemasaran syariah dapat diuraikan secara ringkas dalam tulisan ini. Penerapan pemasaran syariah merupakan sebuah keharusan dalam Islam untuk menyempurnakan konsep keislaman yang telah diterapkan dalam lembaga keuangan syariah pada saat ini. Di dalam melaksanakan kegiatan pemasaran tentu lebih dahulu menyusun perencanaan strategis yang disusun memberi arah terhadap kegiatan perusahaan yang menyeluruh harus didukung dengan rencana pelaksanaan yang lebih rinci dalam bidang-bidang kegiatan yang terdapat dalam perusahaan. Disamping itu di dalam kegiatan perdagangan (muamalah), Islam melarang adanya unsur manipulasi atau penipuan.

Pemasaran adalah salah satu bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam, sepanjang dalam proses transaksinya terpelihara dari hal-hal yang terlarang oleh ketentuan syariah. Pasar bukanlah hal baru dalam Islam. Karena pada zaman dahulu Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang. Islam menganjurkan pada umatnya dalam memasarkan atau mempromosikan produk dan menetapkan harga tidak boleh berbohong harus berkata jujur. Oleh sebab itu, salah satu dari karakter berdagang yang terpenting dan diridhoi oleh Allah SWT adalah kebenaran. Sehingga aktivitas yang beliau lakukan sangat mungkin bersinggungan dengan aktivitas pemasaran. 

Hermawan Kertajaya dan Muhammad Syakir Sula dalam Buku Syariah Marketing, yang diterbitkan Mizan, 2006, hlm.28-39 dikemukakan bahwa ada 4 (empat) karakteristik pemasaran syariah (syariah marketing) yang dapat menjadi panduan bagi pemasaran yaitu:

1. Teisis (Rabbaniyah)

Adalah sifatnya yang relegius. Ketika harus menyusun taktik pemasaran, apa yang menjadi keunikan dari perusahannya dibanding perusahaan lain (deferensiasi), bagitu juga dengan marketing mix-nya, dalam mendesain produk, menetapkan harga, penempatan, dan dalam melakukan promosi senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai religius.

2. Etis (Akhlaqiyah)

Mengedepankan masalah akhlak (moral, etika) dalam segala aspek kegiatannya.

3. Realistis (Al-Waqi’iyah)

Konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah islamiyah yang melandasinya. Dalam sisi inilah pemasaran syariah berbeda, ia bergaul, bersilatuhrahmi, melakukan transaksi bisnis di tengah-tengah realitas kemunafikan, kecurangan, kebohongan, atau penipuan yang sudah biasa terjadi dalam dunia bisnis.

4. Humanistik (Al-Insaniyah)

Humanistik bahwa syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaan terjaga dan terpelihara. Dalam strategi marketing syariah yang pertama kali harus dilakukan dalam mengeksplorasi pasar yang sering berubah adalah melakukan segmentasi sebagai strategi. Dalam menentukan segmentasi, sudah seharusnya mempunyai defenisi pasar yang jelas. Ini berarti pengetahuan mengenai pelanggan dan pesaing memegang peranan penting dalam menentukan segmen mana yang akan dipilih.
Dengan menentukan target yang akan dibidik akan lebih terarah. Dalam Islam Allah telah menjadikan semua yang ada di bumi sebagai perhiasan (keunggulan) agar manusia dapat mempergunakannya sebagai daya saing untuk menjadi yang terbaik. Dalam Al-Quran dijelaskan :
Empat Karakteristik Pemasaran dalam Perspektif Islam
Artinya: Sesungguhnya kami telah menjadikan apa yang ada di atas muka bumi sebagai perhiasan baginya, agar kami menguji mereka siapakah diantara mereka yang terbaik perbuatannya. (QS. Al-Kahfi : 7)

Keinginan untuk menjalin hubungan atau mencari pemenuhan merupakan tanggapan terhadap Tuhan yang memberikan diri-Nya. Dalam marketing syariah atau pemasaran islam, bisnis yang disertai keikhlasan semata-mata hanya untuk mencari keridhaan Allah maka seluruh bentuk trasaksinya insya Allah menjadi ibadah di hadapan Allah SWT.
Dalam syariah marketing strategi terdapat 3 kriteria yang harus dipenuhi perusahaan pada saat merumuskan targeting pada segmen, yaitu:   
  1. Memastikan bahwa segmen pasar yang dipilih itu cukup besar dan cukup menguntungkan bagi perusahaan atau dapat memilih segmen yang pada saat ini masih kecil, tetapi menarik dan menguntungkan di masa yang akan datang.
  2. Strategi targeting itu harus didasarkan pada keunggulan daya saing perusahaan (competitive advantage)
  3. Melihat situasi persaingan yang terjadi (competitive situation)
Demikian uraian berkaitan dengan pemasaran dalam perspektif islam atau yang sudah familiar disebut dengan pemasaran syariah. Sumber artikel ini merujuk pada Syariah Marketing yang ditulis oleh Hermawan Kertajaya dan Muhammad Syakir Sula.